Di dalam Perjanjian lama "ibadat" berarti pelayanan yang dilakukan oleh para imam atau suku-suku lewi yang sudah ditetapkan Allah. Orang-orang Israel mendirikan kemah suci sebagai tempat beribadah kepada Allah. Kemah suci disebut juga "tempat kediaman", "kemah kesaksian", oleh karena undang-undang Tuhan disimpan di dalam nya, dan juga "kemah pertemuan", oleh karena dalam kemah itu Allah bertemu dengan umat-Nya. Kemudian di masa Raja salomo dan sampai masa Yesus bait suci menjadi pusat peribadatan orang-orang Yahudi di Yerusalem, sinagoge sebagai tempat ibadah orang-orang Yahudi.
KEMBALI KE ARTIKEL