Sidang etik terhadap Hakim MK Arief Hidayat atas laporan Harjo Winoto dan kawan-kawan terkait keberadaan Arief Hidayat Sebagai Ketua PA GMNI (Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) kandas dan tidak terbukti melanggar kode etik.
KEMBALI KE ARTIKEL