Persis sehari menjelang perayaan hari kasih sayang atau Valentine Day, (Selasa, 13/2/2023) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan Vonis hukuman kepada Putri Candrawaty yang dituduh ikut serta melakukan pembunuhan berencana bersama suaminya Ferdy Sambo terhadap Yosua Hutabarat.
KEMBALI KE ARTIKEL