Munculnya nasionalisme di Indonesia ditandai oleh semangat anti-penjajah dengan menggalang kekuatan-kekuatan etnik-lokal dan membentuk gerakan-gerakan yang berdasar pada ”prinsip-prinsip nasionalisme”. Gerakan-gerakan inilah yang kemudian melakukan protes dan tuntutan-tuntutan bahwa sudah saatnya mereka menentukan nasib sendiri dengan membentuk pemerintahan oleh mereka sendiri. Pendek kata, nasionalisme Indonesia lahir dari reaksi atas kolonialisme-imperialisme Eropa Barat. Seperti yang dikatakan Roeslan Abdulgani bahwa nasionalisme mempunyai tiga aspek, yaitu: pertama, Aspek politis (politik dominasi) yang bersifat menumbangkan dominasi politik bangsa asing untuk menggantinya dengan suatu sistem pemerintahan yang demokratis. Kedua, aspek Sosial-ekonomis (ekonomise-exploitasi) yang bersifat menghentikan eksploitasi ekonomi asing dan membangunkan suatu masyarakat baru bebas dari kemerlaratan dan kesengsaraan. Ketiga, aspek kultural (cultureele-penetrasi) yang bersifat menghidupkan kembali kepribadiannya disesuaikan dengan perubahan zaman.