Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Struktural PB HMI, Jangan Ikut Politasi Perkaderan

28 Oktober 2023   11:07 Diperbarui: 28 Oktober 2023   11:35 72 0
Narasi kekuasaan struktural PB HMI, Kini mencoba masuk ranah Perkaderan mengiring opini yang tak layak untuk dijadikan sebagai Isu sentral Dominasi politik di internal HMI, baik di tingkat Cabang, Badko, dan bahkan Pengurus Besar HMI (PB HMI).

Titik sentral HMI ada pada perkaderan, bukan pada Struktural yang menjauhkan misi HMI disaat awal berdirinya HMI hingga sampai sekarang. Banyak Kader HMI yang merasa Struktural mampu mendominasi segala bentuk perkaderan hingga menarasikan perkaderan menjadi ilegal.

Mestinya Peran PB HMI mendukung dan mensuport perkaderan, bukan menjustis sah atau tidaknya perkaderan di HMI, jika PB HMI hadir sebagai penentu sahnya proses perkaderan di HMI, maka patut dipertanyakan fungsi dan peranannya sebagai Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI).

Peran dan tanggung Jawab Badan Pengelola Latihan (BPL) tentu sudah jelas arahnya, hingga memisahkan prosedural perkaderan dengan politik Struktural PB HMI. Namun masih banyak Oknum Pengurus Besar HMI, memonopoli segala bentuk Urusan Perkaderan dengan Isu ilegal yang dibangun dalam proses perkaderan yang dilaksanakan oleh HMI Cabang, maupun Badko HMI.

Seharusnya PB HMI kembali mengevaluasi Pengurus yang menjabat di Struktural PB, yang notabenya bukan lagi Mahasiswa Aktif, atau bahkan sudah Alumni.
Penyebab adanya kepentingan Politik Struktural, hingga perkaderanpun dijadikan sebagai isu sentral bagi kelompok tertentu di PB HMI, Yang merasa dirinya lebih layak memutuskan kesahihannya perkaderan yang dilaksanakan oleh Badko, maupun Cabang.

PB HMI terlalu Hipper dalam urusan perkaderan. Jika bijak dan Berani validasi kepengurusan dan struktural PB HMI, tentunya 75% Pengurus Besar HMI inkonstitusional, tidak patuh pada AD/ART HMI.

Faktor utama yang menyebabkan politik dominasi di PB HMI, adalah meniadakan Misi Perkaderan, dan mengedepankan Ego Kelompok, sehingga Perkaderan pun dijadikan sebagai Narasi Politik  tidak sah  (ilegal).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun