Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kasus Pembunuhan Ojek Online di Brebes Terungkap

12 Juni 2021   23:27 Diperbarui: 13 Juni 2021   16:14 498 2
Dengan dasar laporan polisi  LP/B/17/VI/2020/Jateng/Res.Brebes/Sek.Ksn.tanggal 9 Juni 2021,dengan pelapor,M.Kursin,lahir Brebes 18 April 1975 jabatan perangkat Desa Kramat Sampang RT 02 RW 02 kecamatan Kersana kabupaten Brebes dengan saksi Cuwiri 40 tahun ibu Rumah tangga Desa Sengon Rt03 RW 05 kecamatan Tanjung kabupaten Brebes,Taryo 48 Thn petani Desa Kramat Sampang RT 01 Rw 02 kecamatan Kersana kabupaten Brebes dari hasil penangkapan tersangka Ahmad Jamaludin alias Jamal Brebes 13 Juni 1999 alamat Desa sengon kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes dengan barang bukti satu  unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam beserta STNK dan kunci,satu buah Hp Samsung J7 warna putih,satu buah helm gojeg,satu buah sweter warna abu abu ,satu buah tas warna hitam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun