Peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Kelautan dan Perikanan turut disaksikan juru bicara kepresidenan Ali Muktar Ngabalin, Rokhimin Dahuri, Abdullah Puteh, anggota DPR RI M. Haekal dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Dari organisasi nelayan hadir Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Paguyuban Nelayan Kota Tegal ( PNKT), Pusat Informasi Awak Kapal Perikanan (Piala) dan sejumlah kelompok nelayan lainnya.
Usai peresmian pada awak media Coordinator Safe Saes Project (SSP) Januar Triadi menjelaskan Safe Seas atau Safeguarding Against and Addressing Fishers Exploitation at Sea Project. Menurutnya merupakan proyek Perlindungan Awak Kapal Perikanan yang beroperasi di dua negara, yakni di Indonesia dan Filipina.
Safe Seas kata Januar Triadi memiliki tujuan mendorong perbaikan regulasi, koordinasi, kerja sama antara lembaga. Disamping mendorong adanya inspeksi bersama untuk mencegah praktik kerja paksa dan meningkatkan kesadaran awak kapal supaya mampu mengenali ciri-ciri kerja laksa dan berani melapor jika menemukan praktiknya.
"Lokasi Safe Seas sendiri yang baru saja diresmikan Menteri Kelautan dan Perikanan Bapak Edhy Prabowo untuk Jawa Tengah, yaitu di Brebes, Tegal, dan Pemalang. Sementara untuk Sulawesi Utara aitu di Bitung. Tantangan kerja bagi Safe Saes yakni bagaimana mengakhiri praktik-praktik tidak adil di laut. Contoh: tidak ada hubungan awak kapal-nahkoda, perjanjian kerja tidak tertulis, adanya ikatan hutang dan lain - lain" ungkap Januar Triadi aktifis Yayasan Plan Internasional Indonesia (YPII).
Dibagian lain coordinator Safe Seas Project Jawa Tengah ini, mengungkapkan perdagangan orang sering tidak dimasukkan dalam daftar yang digunakan pihak berwenang ketika memeriksa kapal penangkap ikan. Disamping kurangnya kesadaran tentang hak-hak awak kapal dan kondisi kerja yang layak diterima.