Kegiatan supervisi bertujuan untuk perbaikan pengajaran melalui peningkatan kemampuan professional guru dalam melaksanakan tugasnya. Dalam pelaksanaannya, supervisi bukan hanya mengawasi apakah para guru atau pegawai menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan instruksi atau ketentuan-ketentuan yang telah digariskan, tetapi juga berusaha bersama guru-guru, bagaimana memperbaiki proses belajar-mengajar.
KEMBALI KE ARTIKEL