Pemerintah saat ini sudah membuat draf RUU Sisdiknas yang akan segera diajukan ke DPR. Penyusunan RUU Sisdiknas ini menggabungkan tiga UU sebelumnya yakni UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No.14 tahun 2015 tentang Guru dan Dosen, dan UU No. 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL