Artikel ini sebagai kelanjutan dari pembahasan tentang penkawinan dalam Gereja Katolik. Kali ini akan diulas mengenai perjanjian dalam perkawinan. Hukum Gereja menggunakan dua istilah untuk mendeskripsikan aspek perjanjian dari perkawinan, yaitu foedus (covenant) dan contractus (contract).
KEMBALI KE ARTIKEL