Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia perkawinan didefinisikan sebagai hubungan cinta antara seorang pria dan wanita yang disahkan lewat janji perkawinan; perkawinan merupakan persekutuan hidup yang dilandasi dorongan seksual, dorongan untuk punya keturunan dan saling memiliki serta dorongan untuk saling menumpahkan kasih sayang.
KEMBALI KE ARTIKEL