Penentuan dan pengesahan undang-undang yang menjadi basis kehidupan negara merupakan salah satu wujud atau bentuk konkretisasi kebijakan politik. Namun seringkali terjadi bahwa kebijakan yang dirancang, dihasilkan, maupun yang telah disahkan dapat menimbulkan pelbagai macam kontroversi dan perdebatan. Faktor penyebabnya antar lain adalah opini masyarakat yang menempati salah satu bagian dari ruang publik tidak didengar oleh pemerintah. Pemerintah bertindak sewenang-wenang sebagai penguasa yang tidak menghiraukan aspirasi dan keinginan rakyat. Padahal negara kita adalah negara demokrasi. Tindakan sewenang-wenang dalam menghasilkan sebuah aturan atau undang-undang, secara jelas membuktikan bahwa pemerintah bersifat otoriter. Sikap otoriter harus dihindarkan dalam pelbagai pengambilan keputusan (decision-making). Sikap ini harus dijauhkan, dimusnakan dan dilenyapkan dari dunia kehidupan kita, dunia demokrasi.
KEMBALI KE ARTIKEL