Sudah dapat dipastikan, mulai tahun pelajaran 2022/2023, kurikulum pendidikan di Indonesia akan mengalami perubahan, dari kurikulum sebelumnya (Kurikulum 2013), menjadi kurikulum baru (Kurikulum Merdeka). Dalam setiap perubahan kebijakan, termasuk di dalamnya perubahan kurikulum, terdapat dua pendekatan yang digunakan, yakni pendekatan
top-down dan pendekatan
bottom-up. Perubahan kurikulum dengan pendekatan
top-down merupakan model administratif atau garis-komando
(line-staff) yang merupakan pola pengembangan kurikulum yang paling awal dan mungkin yang paling dikenal. Pendekatan ini berasal dari atasan ke bawahan. Sedangkan model pendekatan
bottom--up merupakan model
Ā grass-roots yang berasal dari bawah ke atas. Pendekatan
buttom-up merupakan pengembangan kurikulum yang bersifat sentralisasi, sedangkan model
grass roots akan berkembang dalam sistem pendidikan yang bersifat desentralisasi.
KEMBALI KE ARTIKEL