Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

SBY Berutang di Dua Putusan Hakim

30 Mei 2014   07:18 Diperbarui: 23 Juni 2015   21:58 75 2

Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebentar lagi akan berakhir. Dua Putusan Hakim masih mengambang dan tidak jelas kepastiannya. Pertama, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Lumpur Lapindo, yaitu Pasal 9 ayat 1 huruf a Undang-Undang No.15 Tahun 2012 tentang APBN 2013 yang dinyatakan MK bertentangan dengan UUD 1945. Kedua, Putusan Mahkamah Agung (MA)  yang menyatakan bahwa Keputusan Presiden Soeharto Tahun 1975 tentang perlakuan terhadap mereka yang terlibat G-30-S melanggar undang-undang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun