Miras (minuman keras) dan judi merupakan dua praktik yang sering kali menjadi bahan kontroversi dalam masyarakat, termasuk dalam pandangan agama. Al-Qur'an, sebagai sumber utama ajaran Islam, memberikan pandangan yang jelas terkait kedua hal tersebut, serta menguraikan konsekuensi dan solusi yang relevan.
KEMBALI KE ARTIKEL