Ketahanan Nasional (National Resilience) adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang memiliki kekuatan dan keuletan serta kemampuan untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan nasional bangsa dan negara dalam mencapai Tujuan Nasional. Tujuan Nasional yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.