Konon M Sanusi sudah bernyanyi menyebutkan oknum-oknum yang terlibat dalam kasus korupsi “Perda Reklamasi”. Seperti yang telah penulis ungkapan pada tulisan terdahulu, bahwa tidak mungkin korupsi itu dilakukan oleh M Sanusi sendirian, sebab, kelahiran sebuah perda tidak cukup didukung oleh M Sanusi seorang, tetapi banyak yang harus dilibatkan, Apakah termasuk eksekutif ? sudah tentu ! Apakah juga Ahok ? boleh jadi. Sebelum menelisik kemungkinan Ahok terlibat korupsi Reklamasi 17 pulau ini, ada baiknya kita tinjau pengertian korupsi terlebih dahulu.
KEMBALI KE ARTIKEL