Berkumpul dengan guru guru yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia benar benar menemukan fakta bahwa pemerintah dalam hal ini Kemendikbud kurang menghargai masa bakti gru non PNS (Swasta). Hal ini dapat dibuktikan dengan proses impasing yang benar-benar tidak menghargai masa bakti guru non PNS.
KEMBALI KE ARTIKEL