Penyelenggaraan pendidikan karakter yang diharapkan pemerintahterintegrasi ke dalam semua mata pelajaran di sekolah, bukan halbaru dalamdunia pendidikan. Sebab hal serupa, sebelumnya juga berlaku pada pendidikan agama dalam semua mata pelajaran mulai tingkat sekolah dasar hingga sekolah lanjutan atas. Hanya saja, kebijakan pemerintah saat itu tidak berjalan optimalsesuai UU Sistem Pendidikan Nasionalkarena pendidikan agama cenderunghanya sebagai bahan pelengkap mata ajar dalam kurikulum pendidikan nasional.Akibatnya, pendidikan nasional kering dari nilai-nilai spiritualitas, bahkan mengalami dehuminasi (pengikisan nilai-nilai kemanusian) yang berimplikasi jauh terhadap munculnya kekerasan, anarkisme dan tawuran antarsesama pelajar serta mahasiswa.