Nama Djoko Tjandra kembali menyeruak seiring dengan kabar dirinya mengajukan Peninjauan Kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 08 Juni 2020. Publikpun sangat dikejutkan bagaimana DPO kelas 1 kasus hak tangih (cassie) Bank Bali ini dapat melenggang bebas di Indonesia sejak 3 bulan lalu. Hal ini diungkapkan langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.(29/6/2020)
KEMBALI KE ARTIKEL