Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Tanggapan Masyarakat Mengenai RKUHP 241: Hina Pemerintah di Media Sosial Diancam 4 Tahun Penjara?

21 Juni 2022   01:35 Diperbarui: 21 Juni 2022   01:36 1387 0
Rancangan KUHP akan disahkan bulan Juli 2022 oleh pemerintah dan DPR. Salah satu  pasal yang sedang ramai dibicarakan masyarakat yaitu mengenai hukuman bagi masyarakat yang menghina pemerintah terutama di media sosial.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun