Sehari sebelum Pilgub DKI putaran 2 digelar, saya berdiskusi dengan salah seorang penghuni Wahono Kost Community (WKC), Ridwan Budiyanto. Poin diskusinya adalah tentang apa yang harus dilakukan GNPF MUI jika ternyata pasangan calon nomor urut 3, Anies-Sandi dapat memenangi Pilgub DKI dan kemudian Ahok divonis bebas atau divonis hukuman katakanlah satu-dua tahun penjara.
KEMBALI KE ARTIKEL