Agak susah jawabnya kan? Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, kita seringkali bertanya-tanya, terutama ketika menyangkut hak atas kekayaan intelektual (HAKI): Apakah karya yang dihasilkan dengan bantuan teknologi AI bisa dianggap sebagai hasil ciptaan kita sendiri? Pertanyaan ini mungkin semakin relevan ketika semakin banyak orang menggunakan alat berbasis AI dalam proses kreatif, seperti menulis, membuat puisi, membuat lagu, membuat animasi, mendesain, atau menciptakan lukisan.
KEMBALI KE ARTIKEL