Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Agama Impor

15 Desember 2015   09:15 Diperbarui: 15 Desember 2015   12:40 165 1
Konflik mengenai agama di Indonesia bukanlah sesuatu yang baru. Baik konflik di dalam internal suatu agama, ataupun di lingkungan eksternal agama. Konflik-konflik agama di Indonesia masih menjadi tema-tema hangat di layar kaca televisi di era digital ini. Dari masalah kecil hingga masalah besar yang mengandung prinsip-prinsip dalam masing-masing agama. Katakanlah agama A membenturkan prinsipnya terhadap agama B. Demikian dengan agama C terhadap agama D. Pinsip-prinsip khusus di internal suatu agama selayaknya menjadi konsumsi bagi pemeluk agama yang bersangkutan. Memang pada hakikatnya ada-ada prinsip-prinsip dalam suatu agama apa pun yang mengatur hubungannya dengan pemeluk agama lain, selain dengan Tuhannya. Dalam konteks tulisan ini saya tidak akan mengulas mengenai rincian prinsip suatu agama karena saya yakin masing-masing agama menganggap bahwa agamanya adalah agama yang universal dari sudut pandang agama masing-masing.

Saya berpikir bahwa agama-agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia pada dasarnya adalah agama-agama impor. Saya tidak menyamakan agama sebagai barang, tetapi konteks impor ini saya maksudkan sebagai kata yang mengandung arti sesuatu yang berasal dari luar. Marilah kita renungkan secara sederhana:

  1.  Agama Hindu  dan Agama Buddha berasal dari India. Dalam pembabakan sejarah Indonesia sekitar abad IV Masehi yang awali dengan bukti tertulis pertama di Kerajaan Kutai. Selanjutnya perkembangan ajaran dan kebudayaan Hindu meresap dalam bentuk pemerintahan kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha.
  2. Agama Islam berasal dari Mekkah (jika merunut pada teori Mekkah). Mulai berkembang di Indonesia sekitar abad VII Masehi yang disertai dengan perkembangan kesultanan-kesultanan Islam di Nusantara sekitar abad XIII Masehi.
  3. Agama Katholik dan Agama Protestan berasal dari Eropa. Hakikatnya agama Katholik muncul pada awal abad pertama di Timur Tengah. Lalu agama Protestan berkembang mulai abad XVI di Jerman. Kedua agama ini dibawa ke Nusantara dalam rangka kolonialisme dan imperialisme bangsa Portugis, Belanda, dan Inggris.
  4. Agama Kong Hu Chu berasal dari Tiongkok. Kemungkinan besar tersebar ke Nusantara sejak zaman perdagangan antara Nusantara-India-Tiongkok. Walapun bukti historis menyatakan bahwa keberadaan agama ini sejak abad XIX seperti keberadaan kelenteng Ban Hing Kiong di Manado sejak tahun 1819.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun