Hadirnya para hakim Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) RI dalam konstelasi politik nasional memberikan kecemasan dan harapan bagi pihak pro dan kontra atas putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang usia minimal calon Presiden dan calon Wakil Presiden RI yang memperbolehkan usia di bawah 40 tahun menjadi calon presiden atau wakil presiden RI.
KEMBALI KE ARTIKEL