Tiga bulan sudah pemerintah memberlakukan program pengampunan pajak tetapi sampai saat ini pemasukan negara masih minim.Tax amnesty atau pengampunan pajak merupakan penghapusan pajak bagi wajib pajak (WP) yang menyimpan dananya di luar negeri dan tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak. Kebijakan tax amnesty yang diterapkan oleh pemerintah disambut positif oleh masyarakat maupun sektor-sektor usaha, hasil dari tax amnesty juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional.
KEMBALI KE ARTIKEL