Penolakan pasien gawat darurat oleh rumah sakit bukan hanya masalah etika dan pelayanan kesehatan, tetapi juga memiliki implikasi hukum yang serius. Artikel ini akan membahas berbagai aspek hukum yang terkait dengan tindakan penolakan tersebut, termasuk dasar hukum, sanksi, dan preseden kasus yang relevan.
KEMBALI KE ARTIKEL