Sedang ramai diberitakan Wagub DKI marah besar kepada Kepala BPKD sampai menggebrak meja. Kemarahan tersebut berpangkal dari diterapkannya pajak reklame atas iklan yang hendak dipasang oleh penyumbang 30 unit bus. Kata-kata dari Kepala BPKD yang menyulut kemarahan Wagub adalah, "jika tidak dikenakan pajak reklame, maka negara akan mengalami kerugian".
KEMBALI KE ARTIKEL