Berbicara mengenai pendidikan dinegeri ini memang tidak akan pernah ada habisnya. Didalam UU No.20/2003 tentang sistem pendidikan Nasional, tercantum pengertian pendidikan: pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendaliandiri, kepribadian, kecerdasan, akhlakmulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. sudahkan pendidikan kita sesuaid engan isi UU terebut ? jawabannya tentulah belum.
KEMBALI KE ARTIKEL