Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hambatan Pemberantasan Rasisme Serta Pengaruh Rasisme Dalam Hubungan Internasional

5 Juni 2023   06:35 Diperbarui: 5 Juni 2023   07:06 204 0
Perilaku rasisme merupakan antagonisme, diskriminasi atau prasangka yang dihadapkan pada seseorang maupun kelompok etnis, agama, ras tertentu dengan posisi perbedaan marginal dan minoritas. Keyakinan mengenai manusia dengan dasar biologis menjadi kelompok yang berbeda dengan hubungan antara sebab akibat kecerdasan, moralitas, kepribadian, ciri perilaku dan budaya yang mengakibatkan sejumlah ras dipandang lebih unggul. Rasisme sendiri adalah salah satu persoalan utama dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat dikarenakan kata rasisme memberikan efek emosional yang besar yakni rasa sakit terutama pada kelompok yang pada masa lalu mengalami tindakan eksploitasi dan penindasan atas dasar sikap yang rasis. Namun berbanding terbalik dengan kelompok yang tertindas, pada masyarakat dengan etnis budaya yang berkekuatan untuk melakukan eksploitasi terhadap masyarakat lain, rasisme memberikan kontribusi pikiran yang tinggi untuk berperilaku unresponsible serta pasif pada perilaku rasisme. Pada pandangan politik, korban dari tindakan rasisme akan dikuasai dan ditindas oleh ras yang dapat mengendalikannya. Masyarakat yang menjadi korban tidak dapat melakukan konfrontasi terhadap perilaku yang dilakukan terhadap diri mereka dikarenakan kuasa yang besar dimiliki oleh pihak ras yang lebih kuat maka kemungkinan untuk menentang mereka melakukan perlawanan maupun pemberontakan dengan akhir berupa kegagalan yang dampaknya lebih buruk dan masif. Pada bidang ekonomi, perilaku rasisme dilakukan dengan tindakan eksploitasi sumber daya alam secara habis-habisan dengan mengakibatkan pihak yang dirugikan tidak merasakan hasil untuk dinikmati. Seluruh sumber daya manusia juga dimanfaatkan untuk kepentingan perekonomian ras yang berkuasa, mereka secara paksa bekerja keras yang memberikan keuntungan besar namun perekonomian tidak berkembang diakibatkan ketergantungan yang tinggi pada rasa yang menguasai. Ketertindasan yang alami mendorong kemiskinan yang secara material berlanjut pada kemiskinan kebebasan, kesehatan, pendidikan yang merenggut identitas dari kelompok yang mengalami rasisme. Pada bidang hukum, ras yang dinilai lebih lemah akan mendapatkan sasaran sebagai objek penindasan. Peraturan yang dibuat kerap memiliki sifat yang membatasi dan mengikat hak-hak ras tertentu sehingga pada hadapan hukum rasisme mengalami perlakuan yang diskriminatif.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun