Korupsi merupakan suatu permasalahan serius yang telah lama menghantui masyarakat, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga global. Tindak pidana korupsi melibatkan penyalahgunaan kekuasaan atau posisi untuk memperoleh keuntungan pribadi, seringkali merugikan kepentingan masyarakat secara luas (Abidin et al., 2023). Fenomena ini dapat merusak fondasi moral, politik, dan ekonomi suatu negara. Oleh karena itu, penanganan tindak pidana korupsi menjadi suatu urgensi dalam pembangunan berkelanjutan. pemberantasan korupsi harus menjadi agenda utama yang tidak hanya dilihat sebagai bagian dari penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya mendalam untuk memperbaiki struktur sosial dan ekonomi negara.
KEMBALI KE ARTIKEL