Berkaca pada kaleidoskop pemerintahan beberapa tahun terakhir ini, munculnya undang-undang peberantasan ektremisme (RAN-PE) pada januari 2021 ini tampak bukan hal yang terlalu mengejutkan. Profesor  Grey Fealy, Seorang Akademisi Australia menyebut Jokowi telah melakukan tindakan represif terhadap kelompok islam.Â
KEMBALI KE ARTIKEL