Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Takut Ditelusuri Pajak, Kartu Kredit Ditutup

24 Mei 2016   07:29 Diperbarui: 24 Mei 2016   07:32 1114 7
Tenggat waktu pelaporan data transaksi pemakaian kartu kredit akan segera berakhir. Bagi 23 bank penerbit kartu kredit diwajibkan untuk melaporkan transaksi pemakaian kartu kredit nasabahnya paling lambat tanggal 31 Mei 2016 ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan  (PMK) 39//PMK.03/2016. Dan kewajiban ini ternyata membuat resah perbankan dan nasabah kartu kredit.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun