Sidang MK telah selesai. Hasil akhirnya pun sudah diketahui semua orang. Yang tertinggal hanya tanda tanya, mengapa gugatan kubu koalisi merah-putih ditolak seluruhnya? Ketika kita menyaksikan di layar kaca, pengacara-pengacara kubu koalisi merah-putih menyatakan bahwa hakim-hakim MK mengabaikan saksi serta bukti yang mereka ajukan, malahan hakim MK terus mempermasalahkan noken. Seperti kita ketahui bahwa sistem noken adalah sebuah sistem yang hanya diberlakukan di tanah Papua (dan tidak di semua tempat diberlakukan) yang mana suara pemilih berdasarkan hasil musyawarah antara warga dengan kepala sukunya.
KEMBALI KE ARTIKEL