Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan akhirnya menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013 dan akan mengembalikannya kepada kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) 2006. Keputusan ini akan berlaku sejak semester genap tahun pelajaran ini yaitu 2014/2015. Hal ini tentu membawa angin segar bagi dunia pendidikan di Indonesia, karena pelaksanaan kurikulum 2013 memang menuai kritikan sejak pelaksanaanya terkesan "dipaksakan", padahal kesiapannya masih setengah matang. Keputusan Anies ini tentu menjadi momentum bagi sekolah-sekolah untuk kembali mempersiapkan diri menggunakan kurikulum KTSP 2006.
KEMBALI KE ARTIKEL