Pada 'general debate' Sidang Majelis Umum PBB ke-72 dua negara dari kepulauan Pasifik, yaitu Tuvalu dan Vanuatu mengajukan pembahasan terkait Papua yang disayangkan oleh pemerintah Indonesia yang memiliki kedaulatan sendiri dalam menyelesaikan permasalahan dalam negeri.
KEMBALI KE ARTIKEL