Apa urusannya, perusahaan melaksanakan CSR (Corporate Social Responsibility)?.Toh, perusahaan sudah membayar bermacam-macam pajak atau retribusi ?. Bukankah perusahaan sudahmemberi untuk berbagai sumbangan resmi maupun tidak resmi ?. Bahkan perusahaan mengeluarkan dana untuk beragam “pungutan”dari oknum-oknum aparat negara.Untuk apalagi melakukan CSR ?. Jangan-jangan, CSRhanya merupakan cara lain “memaksa” perusahaan untuk mengeluarkan biaya yang tidak ada kaitannya bagi keuntungan perusahaan ?. Memang pihak luar, mau membantu jika perusahaanmengalami kesulitan keuangan atau non-keuangan?. Perusahaan punya hak menikmati keuntungan yang diperoleh atas usaha-usahannya. Jika ada masyarakat yang belum sejahtera, itu bukan urusan perusahaan !. Fenomena cara pandang seperti di atas, masih jamak dan berkeliaran pada beberapa perusahaan besar khususnya, yang enggan melaksanakan CSR. Diam-diam maupun terbuka dengan argumentasiitu, masih banyakdipegangoleh perusahaan,bahkan dengan seribu alasan lainnya karena memang perusahaan berpotensi memiliki karakter rakus (greedy). Pendek kata perusahaan demikian dengan cara pandang, bahwa melaksanakan CSRtidak menguntungkan. Benar kah demikian?.Mari kita telusuri dengan sudutpandang lain yang justru membawa keuntungan bagi perusahaan.
KEMBALI KE ARTIKEL