Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Desa Mandiraja, Membutuhkan Karang Taruna Sebagai Upaya Mendobrak Kemajuan

3 September 2024   16:58 Diperbarui: 3 September 2024   17:01 178 0
              Karang taruna, sebagaimana diatur dalam permendagri no. 18 tahun 2018 murupakan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang memiliki tugas membantu pemerintah desa dalam menanggulangi masalah kesejahteraan sosial dan pengembangan generasi muda. Kemudian, LKD bertugas sebagai mitra pemerintah desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, agar ikut serta melancarkan apa yang dicita-citakan desa berdasarkan kebutuhan utilitarianism.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun