Kejengkelan pertama ada pada berita 267 sekolah yang siswanya 100% tidak lulus yang seharusnya disampaikan sambil menangis memohon ampun pada Tuhan. Kejengkelan tidak terhenti, berita TV memperlihatkan bagaimana siswa-siswa yang kecewa mengamuk melempari sekolahny. Berita siswa minum racun? itu mungkin sudah biasa paska UN.
UN benar-benar kombinasi kebodohan, kejahatan, dan Pembangkangan. Mungkin masih banyak komponen-komponen negatif lainnya, tapi tiga hal tersebut sudah cukup untuk meruntuhkan masa depan negeri ini.
UN adalah kebodohan. Kebodohan para penentu kebijakan pendidikan negeri ini yang menganggap bahwa segelintir mata pelajaran adalah simbol keberhasilan pendidikan nasional. Apakah jika kita tidak cakap Matematika dan Bahasa Indonesia lantas kita gagal hidup? tidak bisa turut serta membangun negeri? Apakah kepintaran akademik akan menjadikan seseorang patriot di kemudian hari?
UN adalah kejahatan. Kejahatan karena merampas masa depan sebagian siswa. Mungkin prosentasenya bisa dihitung jari, tapi mereka adalah manusia yang hak-haknya tidak bisa hilang karena pembulatan prosentase. Orang-orang 'bodoh' pun berhak untuk melanjutkan hidup.
UN adalah pembangkangan. Pembangkangan karena sejatinya sekarang tidak ada UN lagi. MA sudah melarangnya. Wajarlah jika siswa-siswa yang tidak lulus kemudian merusak sekolahnya. Mereka belajar jadi pembangkang dari mbahnya pendidikan nasional.
Menagislah hai menteri, jangan namanya saja yang kau ambil, tapi teladani juga ahlak Muhammad dan Nuh.