Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama dengan Ketua Badan Legislasi DPR, dan DPD telah menyepakati Rancangan Undang-Undang untuk direvisi dan diprioritaskan dalam Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas) tahun 2021. Beberapa RUU yang disuarakan masyarakat kini masuk dalam prolegnas.
KEMBALI KE ARTIKEL