Narasi Pemerintah Mencabut Perpres Legalisasi Investasi Miras
5 Maret 2021 01:52Diperbarui: 5 Maret 2021 02:034273
Sebelum ada Peraturan Presiden (Perpres) tentang legalitas produksi miras, terlebih dahulu hadir RUU Larangan Minuman Beralkohol. Seperti biasa RUU tersebut menjadi sorotan dan manuai pro kontra di masyarakat.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.