Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Kala Bermimpi Terancam Bui

23 Desember 2020   21:36 Diperbarui: 23 Desember 2020   22:06 531 11
Mimpi bisa kita artikan menjadi dua macam, yang pertama adalah angan-angan dan yang kedua adalah sesuatu yang dialami ketika tidur atau orang sering menyebutnya bunga tidur. Mimpi sebagai angan-angan atau bisa disebut juga dengan cita-cita misalnya jika seseorang mempunyai mimpi untuk menjadi atlet atau abdi negara di suatu hari nanti. Mimpi sebagai bunga tidur adalah gambaran secara umum apa yang terjadi dalam tidur kita, dan itu tentunya tidak nyata.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun