Diantara auditor internal dan auditor eksternal memiliki kesamaan, keduanya merupakan profesi yang mempunyai peranan penting dalam tata kelola organisasi atau perusahaan/lembaga serta memiliki kepentingan bersama dalam hal efektivitas pengendalian internal laporan keuangan. Profesi Keduanya memiliki pengetahuan yang luas tentang bisnis, keuangan, industri, dan risiko strategis yang dihadapi oleh organisasi yang mereka layani. Dari sisi profesionalitas, keduanya juga memiliki kode etik dan standar profesional yang ditetapkan oleh institusi profesional masing-masing yang harus dipatuhi, serta sikap mental objektif dan independensi dari kegiatan yang mereka audit.
KEMBALI KE ARTIKEL