Jumlah penduduk senantiasa berubah dari waktu ke waktu. Jumlah penduduk disuatu daerah selalu mengalami peningkatan ataupun penurunan setiap tahun. Pertambahan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan per waktu unit unyuk pengukuran. Ketika pertumbuhan penduduk dapat melewati kapasitas muat suatu wilayah atau lingkungan hasilnya berakhir dengan kelebihan penduduk. Pertumbuhan penduduk disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk.(Kasih data pertumbuhan penduduk indonesia) Tingginya laju pertumbuhan penduduk disuatu daerah diikuti pula dengan laju pertumbuhan permukiman. Jumlah pertumbuhan permukiman yang terus menerus meningkat sehingga akan menyebabkan tingginya tekanan terhadap daya dukung lahan. Pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat menyebabkan terjadinya perkembangan permukiman yang diikuti dengan pengelolaan yang tidak terkontrol. Adanya pertumbuhan jumlah penduduk membuat lahan memberikan arti penting bagi keberlangsungan hidup manusia. Alih fungsi (konversi) lahan merupakan proses perubahan penggunaan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsi semula menjadi fungsi yang lainnya. Alih fungsi lahan ini terjadi secara dinamis dan perubahannya cenderung searah dengan meningkatnya jumlah populasi penduduk. Jumlah penduduk yang terus meningkat dan aktifitas pembangunan yang dilakukan telah banyak menyita fungsi lahan pertanian. Laju konversi lahan sawah untuk kegiatan di luar bidang pertanian sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan bisa mengancam produksi pangan dalam negeri (Syaiffudin, Hamrie, & Dahlan, 2016). Aktifitas pembangunan fisik yang sangat cepat namun pada umumnya tidak disertai daya dukung (carrying capasity) lahan yang memadai menyebabkan pemanfaatan lahan yang tidak semestinya. Akibat dari keadaan ini menyebabkan kemampuan lahan pertanian untuk memenuhi kebutuhan makanan bagi penduduk semakin berkurang. Hal itu berarti bahwa daya dukung lahan pertanian akan semakin kecil. Oleh karena itu, kegiatan evaluasi lahan sangat perlu dilakukan. Adapun teori pengkajian sumber daya lahan dan keterkaitannya dengan perencanaan yaitu asesmen lahan merupakan metode pengkajian potensi sumber daya lahan.Jika tidak ada penjelasan untuk pengkajian sumber daya lahan maka tahapan lanjutan dari pengkajian dan pemetaan lahan masih dilakukan. sulit digunakan dalam perencanaan. Kebutuhan tertentu. Untuk merencanakan, jenis tanaman tertentu memiliki penggunaan lahan, dan khususnya, perencanaan yang baik harus digunakan untuk meningkatkan produksi pertanian.
KEMBALI KE ARTIKEL