Kambing Senduro merupakan salah satu jenis kambing etawa hasil persilangan antara kambing Jamnapari dari India dan kambing Golo, kambing lokal Lumajang. Kambing senduro merupakan komoditas andalan Kabupaten Lumajang, termasuk ternak dan turunannya. Dibandingkan dengan kambing hibrida etawa di daerah lain, kambing hibrida etawa atau kambing senduro di Kabupaten Lumajang memiliki ciri khas, sehingga ditetapkan sebagai ternak lokal sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor: 1055 / Kpts / SR.120 / Oktober 2014, Keputusan tersebut menetapkan bahwa kambing senduro merupakan sumber genetik ternak lokal yang kaya di Indonesia dan harus dilindungi serta dilestarikan. Ciri-ciri kambing senduro antara lain warna bulu yang didominasi putih, panjang, terkulai, telinga bengkok, dan biasanya tidak bertanduk. Susu kambing memiliki rasa yang lebih nikmat dibandingkan jenis susu kambing lainnya, sehingga diperkirakan kandungan mineral susu kambing senduro lebih tinggi dibandingkan susu sejenis.
KEMBALI KE ARTIKEL