Di era digital ini, perkembangan teknologi finansial (fintech) membawa angin segar bagi industri keuangan, termasuk asuransi. Kemudahan akses dan solusi inovatif yang ditawarkan fintech membuka peluang baru bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan asuransi. Namun, di sisi lain, beberapa praktik fintech dikhawatirkan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip syariah Islam.
KEMBALI KE ARTIKEL