Program kerja ini dihadiri langsung oleh Narasumber Bapak I Gde Sandy Satria, S.H., M.H. Dosen yang membidangi ilmu Pertanahan di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya.
Program Kerja Klinik Bantuan Hukum ini digelar dengan tunuan untuk membantu warga RW 04 Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya dengan memberikan pemahaman dan solusi-solusi hukum terkait persoalan pertanahan.
Program ini dilaksanakan dengan Sesi konsultasi langsung, di mana warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masalah pertanahan mereka secara spesifik dan mendapatkan solusi yang relevan.
Dalam program ini, warga setempat mendapatkan edukasi langsung mengenai sertifikasi tanah, hak atas tanah, serta penanganan sengketa. Program kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait aset pertanahan.