Kejahatan siber saat ini menjadi tren dalam dunia kejahatan saat ini termasuk di masa pandemi covid 19, di masa pandemi saat ini banyak sekali kejahatan siber atau IT terjadi di seluruh belahan dunia termasuk di negara kita tercinta Indonesia. Dalam melakukan kejahatan siber, kejahatan lebih sering mengarah pada privasi seseorang misalkan peretasan
(hacking), pemerasan atau pemaksaan seksual dengan menggunakan teknologi
(sextortion), pengintaian
(stalking), siber terorisme
(cyber terorism). Tentunya ini menjadi kewaspadaan bagi kita semua disaat kita sedang menggunakan komputer atau
smartphone kita, dalam teori ruang transisi siber (
space transition theory of cyber crime) Â yang sebagaimana dikatakan oleh Jayshankar dalam bukunya berjudul
 "Cyber Criminology Exploring Internet Crimes and Criminal Behaviour" bahwa
 pelaku kejahatan siber bisa menjadi siapa saja di dunia media sosial, maka dari kita secara tidak sadar kita telah diserang oleh kejahatan siber
(cybercrime).Â
KEMBALI KE ARTIKEL