Jakarta, 27 September 2014- Kalau kita berbicara mengenai Pilkada, sepintas yang ada di pikiran kita yaitu Pilihan kepala daerah secara langsung atau Pilihan kepala daerah yang dilakukan oleh perwakilan DPRD, hal-hal seperti itu lah yang kita lihat diberbagai media, entah itu media cetak sampai media sosial pun ikut mencermati akan hal seperti itu, ini menunjukan bahwa betapa pedulinya rakyat Indonesia akan pentingnya kemajuan Indonesia. Kemudian yang menjadi pokok permasalahan yang sampai sekarang ini masih hangat untuk diperbincangkan dalam berbagai kalangan, mulai dari pengangguran, mahasiswa, bahkan para pejabat yang menjabat di akhir masa jabatan dalam Kabinet SBY-BOEDIONO ini adalah mau dibawa kemana Pilkada ini, riset menunjukan bahwa Pilkada dalam Pasal 18 disebutkan bahwa Pemilihan Pilihan kepala daerah dilakukan secara demokratis, yang menjadi problema adalah demokratis, demokratis yang seperti apa, atau secara langsung kah atau juga oleh DPRD. Mungkin sangat berat sekali karena begitu banyak pro dan kontra mengenai hal ini, tapi rakyat Indonesia menginginkan demokrasi yang benar-benar demokrasi, yaitu hak yang dilakukan oleh rakyat dalam menentukan pilihan nya terhadap pemimpin nya nanti, tapi itulah Indonesia kalau tidak seperti ini bukan Indonesia namanya, dengan begitu banyak probelma-probelma yang ada. Oleh sebab itu yang kita lihat di tv, ketika sidang paripurna berjalan alot yang mengikiskan waktu yang sangat lama pun akhirnya dimenangkan oleh Perwakilan yaitu Pilkada yang dilakukan oleh DPRD, ini lah diantara nya partai-partai yang mengusung Pilkada langsung dan pilkada oleh DPRD, Pilkada langsung oleh PDI-P, PKB, dan Hanura, dan Pilkada tidak langsung yang dilakukan oleh DPRD yaitu PKS, Gerindra, PPP, PAN, dan Golkar. Dengan sidang yang dilakukan di DPR pada kamis lalu ini sangat menciderai hak rakyat dalam menentukan pilihan nya nanti, bukan oleh rakyat lagi ditentukan melainkan oleh DPRD (Perwakilan).