Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia akan mengunci Data Pokok Pendidikan (Dapodik), menjadikan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai satu-satunya jalur rekrutmen guru. Kebijakan ini, meskipun bertujuan baik untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memunculkan kritik yang tidak bisa diabaikan.
KEMBALI KE ARTIKEL